Reforma Agraria : semangat tak pernah padam !

October 4, 2011 at 1:53 pm 4 comments

Reforma agraria merupakan cita-cita mulia sejak masa kemerdekaan hingga saat ini. Banyak ahli mengatakan bahwa reforma agraria menjadi prasyarat bagi keberhasilan kemajuan suatu bangsa. Di dalam konsep pembangunan berkelanjutan, reforma agrarian merupakan penyokong utama pilar keberlanjutan sosial yakni kesetaraan dan keadilan. Selain itu, reforma agraria dapat meningkatkan pembangunan ekonomi karena pengaturan sumberdaya yang jelas.

Apabila dilihat dari pengertiannya, reforma agraria dapat dipahami dari berbagai sudut pandang. Menurut Undang-Undang Pokok Agraria (UU no 5/1960), agraria diartikan sebagai bumi, air, ruang angkasa dan yang terkandung didalamnya. Pengertian ini lebih luas dibandingkan reforma agraria yang dipersempit sebagai tanah. Hal ini dapat dimengerti karena tanah merupakan unsur utama dari sumberdaya yang lain. Walaupun demikian, dengan melihat carut marutnya pengaturan sumberdaya alam di Indonesia, semestinyalah reforma agraria mencakup sinkronisasi pengaturan seluruh sumberdaya yang ada.

Menurut pemerintah, reforma agraria merupakan land reform plus yang terdiri asset reform dan access reform untuk meningkatkan kesejahteraan yang berkeadilan. Hal ini berbeda dengan pengertian umum yakni “bagi-bagi tanah”.  Pemahaman tersebut melampaui kebiasaan umum di mana reforma agraria identik dengan tanah-tanah pertanian. Pengaturan ulang ini mencakup pengaturan struktur maupun hubungan objek maupun subjek terkait penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah baik diperkotaan maupun perdesaan.  

Reforma agraria sangat baik untuk diwacanakan tetapi tidak mudah dilaksanakan. Berbicara mengenai  kebijakan publik, reforma agraria adalah bagian dari kebijakan publik. Di dalam satu kebijakan publik selalu ada trade off dimana untuk mencapai tujuan/kesejahteraan selalu ada yang dikorbankan. Reforma agraria yang pro poor sulit dilaksanakan karena yang akan dikorbankan adalah kaum kaya tanah. Dimanapun, penguasa cenderung lebih condong kepada pengusaha.

Di dalam UUPA terkandung nilai-nilai reforma agraria. Nilai tersebut diantaranya adalah larangan untuk menelantarkan tanah, tanah hanya untuk yang mengolah/memanfaatkan secara aktif, pengaturan batas luasan maksimum maupun minimum lahan pertanian, maupun larangan tanah absentee. Semangat reforma agraria telah lama tertanam semenjak kemerdekaan bangsa Indonesia. Lebih lanjut, apabila kita menyimak UUD 45, bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, jelaslah bahwa sebagai manusia Indonesia seharusnya memiliki akses yang sama terhadap sumberdaya khususnya tanah.  Namun ironisnya ketimpangan pemilikan penguasaan tanah sangatlah tajam. Jumlah rakyat tak bertanah (landless, tunakisma) semakin tahun semakin meningkat. Ribuan hektar tanah dikuasai oleh segelintir orang. Reforma agrarian adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan. Dengan semangat UUPA, mari kita laksanakan reforma agraria untuk mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia, adil dan makmur.

Entry filed under: BPN, Reforma Agraria. Tags: , .

I Made Sandy : tak lekang oleh waktu (2) Tanah terlantar bagi petani

4 Comments Add your own

  • 1. Wong cilik  |  October 4, 2011 at 2:18 pm

    Tuliasnnya mantabs mz Git…

  • 2. Sigit Santosa  |  October 4, 2011 at 11:57 pm

    Yoi Papa Melta, sori comment sempat nyepam… 🙂

  • 3. madeinjepun  |  October 5, 2011 at 1:40 am

    Salut Git, di tengah2 kesibukan yg memuncak, msh dpt meluangkan waktu menyampaikan ide2 cemerlang. Maju terus Git, saya yakin akan lebih menggigit ke depan…

  • 4. Sigit  |  October 7, 2011 at 11:10 am

    Makasih madeinjepun, semoga semakin bermanfaat….:)

Leave a comment

Trackback this post  |  Subscribe to the comments via RSS Feed


October 2011
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

Enter your email address to subscribe to this blog and receive notifications of new posts by email.

Join 8 other subscribers

Blog Stats

  • 124,598 hits